Prakerin (Praktek Kerja Industri) yang telah dikenal dan dilaksanakan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Prakerin di Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Negeri Banjarbaru dikenal dengan sebutan PKU. Kegiatan ini dilaksanakan siswa tingkat III sebagai salah satu syarat untuk mengikuti ujian semester. PKU merupakan praktek nyata bagi siswa selama mengenyam pendidikan di sekolah yang dilaksanakan langsung di dilapangan yaitu pada DU/DI. Materi PKU dapat berupa budidaya tanaman pangan dan atau hortikultura, pengolahan hasil tanaman pangan dan atau hortikultura, serta pemasaran hasil.
Materi tersebut diplih oleh siswa berdasarkan pada minat dan prosepektif pengembangan usaha setelah siswa lulus. Lokasi PKU diluar sekolah dan tidak ditempat asal siswa, yang ditentukan bersama-sama antara siswa dan Ketua Program Studi. Tempat pelaksanaan PKU dapat di dilaksanakan pada Pengusaha dan atau pelaku agribisnis milik perorangan, swasta maupun pemerintah yang mempunyai skala ekonomi komersial dan berorientasi pasar dan bisa diistilahkan dengan DU/DI.
Selama praktek berlangsung siswa didampingi oleh Pembimbing Ekstern yang ditunjuk oleh pimpinan dinas atau perusahaan. Selama PKU siswa wajib mengikuti kegiatan Kelompok Produksi (KP) di lokasi usaha yang telah dipilih dengan dibimbing oleh pemilik perusahaan atau petugas yang ditunjuk oleh perusahaan, atau petugas instansi pemerintah serta mengikuti kegiatan Integritas Pengambdian masyarakat (IPM) dengan masyarakat sekitar lokasi praktek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar